Jumat, 30 Desember 2011

Membuat Paspor di Kanim Surabaya

Ini dia pengalamanku membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya yaitu di Jl. S. Parman no. 58A Waru. (aneh katanya Surabaya tapi kok Waru? hahaha....). Sebelum kesana memang aku sudah browsing dulu (thanks for the internet). Jadi aku mendaftar dengan cara online yaitu di www.imigrasi.go.id. Yang saya upload antara lain KTP, KK, Ijazah S1 dan Surat Keterangan Bekerja dari perusahaan.

Aku datang ke kantor imigrasi jam 08.30. Ternyata ramai sekali. Aku kasihkan berkas2 yang kubawa dan diminta menunjukkan yang asli. Secara singkat yang perlu dilakukan saat membuat paspor adalah sebagai berikut.

1. Daftar lewat online lebih enak meskipun antrinya pun sama-sama lama tapi kalau online datang, daftar, foto, dan wawancara jadi satu hari. Kalau manual harus datang keesokan harinya untuk foto dan wawancara.

2. Yang di upload adalah KTP, KK, Akte Lahir atau Surat Nikah atau Ijazah yang di ijazahnya itu mencantumkan nama orang tua seperti ijazah SD, SMP atau SMA. Aku kasih ijazah S1 ternyata waktu di imigrasinya ditolak karena tidak ada tulisan anak dari.... Dan jangan lupa rekomendasi dari perusahaan tempat bekerja.

3. Di kantor imigrasi beli map dan sampul buku paspor Rp.10.000,-. Kalau belum fotokopi bisa fotokopi disitu. Oh ya fotokopiannya yang A4 kalau kertas folio petugasnya nggak mau.

4. Kasihkan di loket pendftaran via online. Tunggu di panggil Loket 5. Ini yang lamaaaaaa sekali. Sampai 5 jam. Tahu dah apa yang bikin lama.

5. Dipanggil loket 5 kita diberi nomor antrian untuk membayar di Loket 4.

6. Dipanggil di Loket 4 kita bayar paspor Rp.255.000,- dan diberi kuitansi pembayaran. Tunggu lagi antrian untuk masuk loket foto biometrik dan wawancara.

7. Wawancaranya ditanyai nama lengkap, nama orang tua, bekerja di mana. Pokoknya pertanyaannya gampang kok.

Sudah itu aja sih caranya bikin paspor. Cukup mudah hanya perlu kesabaran antri. Paspor Jadi 3 hari kerja. Jadi aku daftarnya hari Jumat, nanti ambilnya hari Kamis minggu depan.